Thursday, 27 June 2013

Informasi tentang Verifikasi Rapor Calon Mahasiswa Lulus SNMPTN Tahun 2013

Calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN Tahun 2013 di Universitas Negeri Padang yang namanya terdapat pada lampiran pengumuman ini agar dapat datang bersama Kepala Sekolah masing-masing pada :
  1. Hari/Tanggal : Senin - Selasa / 1 - 2 Juli 2013
  2. Tempat : Ruang Sidang Senat Universitas Negeri Padang
  3. Waktu : 09.00 WIB
  4. Acara : Verifikasi Rapor
Daftar nama calon mahasiswa yang harus melakukan verifikasi dapat diunduh pada tautan dibawah ini:

 Sumber : Portal UNP
 

Tuesday, 25 June 2013

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru UNP Jalur Transfer Tahun 2013

Universitas Negeri Padang pada tahun akademik 2013/2014 menerima mahasiswa baru jalur Transfer tamatan program Diploma ke-S1 dengan ketentuan sebagai berikut:

A.      Persyaratan
  1. Memiliki Ijazah Diploma/Sarjana Muda
  2. Membayar uang pendaftaran Rp 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Pembayaran secara online pada semua kantor cabang Bank Nagari (BPD) atau Bank Nagari cabang UNP Air Tawar Padang.

B.      Jadwal Penerimaan/Pendaftaran
  1. Pendaftaran dimulai tanggal 20 s.d. 26 Juni 2013 secara online melalui website  http://rm.unp.ac.id/transfer dengan mengisi semua data yang dibutuhkan, serta meng-upload pas foto ukuran 3x4 cm dan  Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir

Penerimaan Mahasiswa Baru UNP Jalur PPKHB TAHUN 2013

Universitas Negeri Padang pada tahun akademik 2013/2014 menerima mahasiswa baru melalui jalur PPKHB dengan ketentuan sebagai berikut:

A.   Persyaratan
1.       Masa kerja minimal 2 tahun terus menerus
2.       SK Pertama dan Terakhir yang dilegalisir masing-masing 1 lembar bagi Guru PNS
3.       SK Pertama dan Terakhir dari Yayasan yang dilegalisir masing-masing 1 lembar bagi Guru Non PNS (Guru Tetap Yayasan)
4.       Fotokopi Akte Notaris Pendirian Yayasan bagi Guru Non PNS (Guru Tetap Yayasan)
5.       Bukti kepemilikan NUPTK
6.       Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir, masing-masing sebanyak 1 lembar
7.       Surat Izin Melanjutkan Pendidikan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota