1. Nilai Akhir Mata Kuliah yang di proses adalah mata kuliah yang secara resmi terdaftar d Kartu Rencana Studi
2. Nilai lengkap suatu mata kuliah dalah gabungan dari Nilai Praktikum, Ujian Formatif / tengah Semester (UTS), ujian Sumatif / Ujian Akhir Semester (UAS), dan tugas terstruktur lainnya
3. Pembobotan nilai ditentukan oleh doses
4. Nilai lengkap suatu mata kuliah dinyatakan dengan nilai Mutu(NM), yaituA, A-,B+, B, B-,C+,C, C-,D dan E, yang dalam angka mutu (AM) adalah 4,0, 3,6, 3,3, 3,0, 2,6, 2,3, 2,0, 1,6, 1,0, 0,0 secara berurutan.
5. Untuk mendapatkan nilai mutu digunakan nilai angka dari 0(nol) sampai dengan 100 (seratus)
6. Hubungan antara nilai angka, Nilai mutu, Angka Mutu dan sebutan Mutu (SM) adalah sebagai beikut :
Sumber : Mading Kasubag FT UNP