Menurut pegetahuan saya, DPD RI adalah suatu Lembaga Tinggi Negara yang berada dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, sedangkan anggota DPD RI sendiri yaitu berasal dari Perwakilan masing – masing provinsi yang ada di Indonesia.
Seandainya Saya ditunjuk menjadi anggota DPD RI, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus berkontribusi mengupayakan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat Madani aman dan tentram, menciptakan kesejahteraan bagi daerah – dearah yang ada di Indonesia, tidak hanya daerah - daerah yang masih labil dalam masalah kebijakan pembangunan daerah, namun juga memandang kepada daerah – daerah yang terisolir dan terbelakang, karena bagaimana pun daerah sekecil apapun yang ada di Indonesia, sangat membutuhkan bimbingan Lembaga Tinggi Negara DPD RI sebagai pusat pemberdayaan pengembangan daerah – daerah yang ada di Indonesia, sehingga mutu yang diharapkan bisa tercapai dan impian untuk menghidupkan kesejahteraan daerah terlaksana dengan baik.
Jika saya menjadi Salah satu orang yang terpilih sebagi anggota DPD RI, saya tidak hanya bekerja di dalam ruang kerja DPD RI, namun juga mensosialisasikan diri terhadap lingkungan masyarakat dan daerah sekitar, karena bagi saya menjadi seorang anggota DPD RI bukanlah hal yang harus dibanggakan kepada diri sendiri, namun manfaat yang kita lakukan juga harus dirasakan oleh rakyat dan pembangunan daerah di Negara Indonesia ini.
Pengembangan daerah tidak hanya bertumpu pada DPD RI saja, namun sebagai seorang anggota DPD RI, saya berjanji akan lebih memaksimalkan kemampuan untuk selalu memberdayakan diri mensejahterakan daerah, baik itu dari segi ekonomi, sumber daya alam, penggabungan daerah maupun pemekaran daerah - daerah yang sedang berkembang dan lain sebagainya.
Mungkin hanya impian setiap daerah bisa berkembang dan lebih maju dari daerah – daerah lain yang sudah mencapai puncak perkembangan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun keberadaan saya permisalan saya menjadi seoarang anggota DPD RI, saya akan berusaha untuk mengutamakan daerah – daerah yang baru saja memasuki tahap perkembangan, sehingga kualitas daerah tidak hanya dapat dilihat,tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai pengembangan sumber daya alam dan perekonomian yang semakin meningkat secara global & signifikan.