Universitas
Negeri Padang pada tahun akademik 2013/2014 menerima mahasiswa baru
melalui jalur PPKHB dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan
1. Masa kerja minimal 2 tahun terus menerus
2. SK Pertama dan Terakhir yang dilegalisir masing-masing 1 lembar bagi Guru PNS
3. SK Pertama dan Terakhir dari Yayasan yang dilegalisir masing-masing 1 lembar bagi Guru Non PNS (Guru Tetap Yayasan)
4. Fotokopi Akte Notaris Pendirian Yayasan bagi Guru Non PNS (Guru Tetap Yayasan)
5. Bukti kepemilikan NUPTK
6. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir, masing-masing sebanyak 1 lembar
7. Surat Izin Melanjutkan Pendidikan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota