Showing posts with label SEMESTER PENDEK. Show all posts
Showing posts with label SEMESTER PENDEK. Show all posts

Wednesday, 7 May 2014

PROSEDUR DAN PERSYARATAN PERKULIAHAN SEMESTER PENDEK UNP TAHUN 2014

Sesuai Kalender Akademik Universitas Negeri Padang tahun 2014/2015 pada libur semester Januari–Juni
2014 dibuka perkuliahan Semester Pendek (SP) yang kegiatannya dilaksanakan mulai tanggal 16 Juni s.d
7 Agustus 2014dengan ketentuan sebagai berikut:

A.  Perkuliahan SP dilaksanakan satu kali dalam setahun,yaitu pada libur semester Januari – Juni 2014
B.  Pada  prinsipnya  perkuliahan  SP  bertujuan  untuk  membantu  mahasiswa  mempercepat  penyelesaian
studi dan dapat dilaksanakan atas permintaan mahasiswadengan prosedur dan persyaratan sebagai
berikut :

  1. Sebelum  kegiatan  SP  dilaksanakan,  Program  Studi  mengelola  secara  kolektif  pelaksanaan perkuliahan SP yang diawali dengan entri jadwal kuliah  onlinedi  http://sia.unp.ac.id tanggal 16 s.d. 20 Juni 2014
  2. Besar pembayaran SP per SKS Rp 50.000,- (Lima puluhribu rupiah) dan dibayarkan melalui Bank Nagari secara onlinepada tanggal 23 s.d. 25 Juni 2014
  3. Pengambilan mata kuliah SP pada Portal Akademik tanggal 24 s.d. 27 Juni 2014
  4. Bagi yang batal mengambil mata kuliah SP, uang yangsudah dibayar di Bank Nagari tidak dapat dikembalikan lagi 
  5. Mata kuliah SP yang sudah ditawarkan oleh jurusan/program studi tidak dapat dibatalkan 
  6. Jumlah SKS yang diambil mahasiswa maksimal 9 SKS
  7. Lama perkuliahan SP efektif  16 kali pertemuan tatap mukamulai tanggal  30 Juni s.d. 26 Juli 2014
  8. Jumlah mahasiswa untuk 1 (satu) kelas minimal 15 orang. Apabila jumlah kurang dari 15 orang, maka perkuliahan dapat dilaksanakan dengan catatan besarnya pembayaran dengan perhitungan 15 orang, yang ditanggung oleh jumlah peserta 
  9. Semua mata kuliah dapat diambil pada SP, kecuali bagimata kuliah yang ada pratikumnya hanya dapat diambil oleh mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai atau mengulang 
  10. Mata  kuliah  Magang,  Praktek  Lapangan  Industri,  Praktek  Lapangan  Kependidikan  dan  Non Kependidikan, Skripsi/Makalah/Proyek Akhir/Tugas Akhir tidak dapat dilaksanakan untuk SP 
  11. Mahasiswa yang boleh mengikuti SP ialah mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan minimal dua semester 
  12. Entri  nilai  SP  oleh  Dosen  melalui  Portal  akademik  (http://portal2.unp.ac.id) secara  online tanggal 4 s.d. 6 Agustus 2014
  13. Dalam pemberian nilai SP tidak dibenarkan nilai BL atau nilai kosong (tidak ada komplain nilai) 
  14. Pengaksesan  nilai  SP  oleh  mahasiswa  tanggal  7  Agustus  2014  melalui  Portal  Akademik Universitas Negeri Padang.
Lampiran Edaran Semester Pendek oleh Rektor UNP, download DISINI
Sumber : Situs BAAK UNP

Sunday, 2 June 2013

INFORMASI PERKULIAHAN SEMESTER PENDEK AKHIR SEMESTER JAN-JUN 2013 UNP

Salam Mahasiwa, sedikit Informasi tentang Perkuliahan Semester Pendek di Kampus 
Universitas Negeri Padang tahun akademik 2012/2013 membuka perkuliahan SEMESTER PENDEK pada akhir semester Januari-Juni 2013 yang dilaksanakan tanggal 17 Juni s.d. 7 Agustus 2013.
 
Syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan semester pendek sebagai berikut:

A.Perkuliahan Semester Pendek dilaksanakan satu kali dalam setahun, yaitu pada akhir semester Januari-Juni 2013

B.Pada prinsipnya perkuliahan semester pendek bertujuan untuk membantu mahasiswa mempercepat menyelesaikan studi dan dapat dilaksanakan atas permintaan mahasiswa dengan prosedur dan persyaratan sebagai berikut:

1.  Sebelum kegiatan semester pendek dilaksanakan, Program Studi mengelola secara kolektif pelaksanaan perkuliahan semester pendek diawali dengan entri jadwal kuliah online(http://sia.unp.ac.id) tanggal 17 s.d. 21 Juni 20132.  
 
2. Besar Pembayaran Semester Pendek per SKS Rp. 50.000  (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan dibayar melalui Bank Nagari secara online pada tanggal 24 s.d. 26 Juni 20133. 
 
3. Pengambilan mata kuliah Semester Pendek pada portal akademik tanggal  25 s.d. 28 Juni 20134. 
 
4. Bagi yang batal mengambil mata kuliah Semester Pendek, uang yang sudah dibayar di Bank Nagari tidak dapat dikembalikan lagi

5. Mata kuliah SP yang sudah ditawarkan oleh jurusan/prodi tidak dapat dibatalkan

6. Jumlah SKS yang diambil mahasiswa maksimal 9 SKS

7. Lama perkuliahan semester pendek efektif 16 kali pertemuan tatap muka mulai tanggal 1 s.d. 31 Juli 20138. Jumlah mahasiswa untuk 1 (satu) kelas minimal 15 orang. Apabila jumlah kurang dari 15 orang perkuliahan dapat dilaksanakan dengan catatan besarnya pembayaran dengan perhitungan 15 orang

9. Semua mata kuliah dapat diambil pada semester pendek, kecuali bagi mata kuliah yang ada pratikumnya hanya dapat diambil oleh mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai atau mengulang

10. Mata kuliah Magang, Praktek Lapangan Industri, Praktek Lapangan Kependidikan dan Non Kependidikan, Skripsi/Makalah/Proyek Akhir/Tugas Akhir tidak dapat dilaksanakan untuk Semester Pendek

11. Mahasiswa yang boleh mengikuti semester pendek ialah mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan minimal dua semester

12. Entri nilai SP oleh dosen melalui Portal Akademik (http://portal2.unp.ac.id) secara online tanggal 1 s.d. 5 Agustus 201313. 
 
13.Dalam pemberian nilai semester pendek tidak dibenarkan nilai BL atau nilai kosong (tidak ada komplain nilai)

14. Pengaksesan nilai SP oleh mahasiswa tanggal 12 Agustus 2013 melalui portal akademik Universitas Negeri Padang.