Wednesday, 7 May 2014

PROSEDUR DAN PERSYARATAN PERKULIAHAN SEMESTER PENDEK UNP TAHUN 2014

Sesuai Kalender Akademik Universitas Negeri Padang tahun 2014/2015 pada libur semester Januari–Juni
2014 dibuka perkuliahan Semester Pendek (SP) yang kegiatannya dilaksanakan mulai tanggal 16 Juni s.d
7 Agustus 2014dengan ketentuan sebagai berikut:

A.  Perkuliahan SP dilaksanakan satu kali dalam setahun,yaitu pada libur semester Januari – Juni 2014
B.  Pada  prinsipnya  perkuliahan  SP  bertujuan  untuk  membantu  mahasiswa  mempercepat  penyelesaian
studi dan dapat dilaksanakan atas permintaan mahasiswadengan prosedur dan persyaratan sebagai
berikut :

  1. Sebelum  kegiatan  SP  dilaksanakan,  Program  Studi  mengelola  secara  kolektif  pelaksanaan perkuliahan SP yang diawali dengan entri jadwal kuliah  onlinedi  http://sia.unp.ac.id tanggal 16 s.d. 20 Juni 2014
  2. Besar pembayaran SP per SKS Rp 50.000,- (Lima puluhribu rupiah) dan dibayarkan melalui Bank Nagari secara onlinepada tanggal 23 s.d. 25 Juni 2014
  3. Pengambilan mata kuliah SP pada Portal Akademik tanggal 24 s.d. 27 Juni 2014
  4. Bagi yang batal mengambil mata kuliah SP, uang yangsudah dibayar di Bank Nagari tidak dapat dikembalikan lagi 
  5. Mata kuliah SP yang sudah ditawarkan oleh jurusan/program studi tidak dapat dibatalkan 
  6. Jumlah SKS yang diambil mahasiswa maksimal 9 SKS
  7. Lama perkuliahan SP efektif  16 kali pertemuan tatap mukamulai tanggal  30 Juni s.d. 26 Juli 2014
  8. Jumlah mahasiswa untuk 1 (satu) kelas minimal 15 orang. Apabila jumlah kurang dari 15 orang, maka perkuliahan dapat dilaksanakan dengan catatan besarnya pembayaran dengan perhitungan 15 orang, yang ditanggung oleh jumlah peserta 
  9. Semua mata kuliah dapat diambil pada SP, kecuali bagimata kuliah yang ada pratikumnya hanya dapat diambil oleh mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai atau mengulang 
  10. Mata  kuliah  Magang,  Praktek  Lapangan  Industri,  Praktek  Lapangan  Kependidikan  dan  Non Kependidikan, Skripsi/Makalah/Proyek Akhir/Tugas Akhir tidak dapat dilaksanakan untuk SP 
  11. Mahasiswa yang boleh mengikuti SP ialah mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan minimal dua semester 
  12. Entri  nilai  SP  oleh  Dosen  melalui  Portal  akademik  (http://portal2.unp.ac.id) secara  online tanggal 4 s.d. 6 Agustus 2014
  13. Dalam pemberian nilai SP tidak dibenarkan nilai BL atau nilai kosong (tidak ada komplain nilai) 
  14. Pengaksesan  nilai  SP  oleh  mahasiswa  tanggal  7  Agustus  2014  melalui  Portal  Akademik Universitas Negeri Padang.
Lampiran Edaran Semester Pendek oleh Rektor UNP, download DISINI
Sumber : Situs BAAK UNP

No comments:

Post a Comment