Calon mahasiswa baru Universitas Negeri Padang yang dinyatakan lulus dan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2013 diharuskan untuk melapor ke BAAK UNP seperti berikut ini:
- YANG DITERIMA MELALUI JALUR SNMPTN BUKAN CALON PENERIMA BIDIK MISI
- Hari Selasa, tanggal 18 Juni 2013 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Kantor BAAK UNP, Kampus Air Tawar Padang
- Hari Rabu, tanggal 19 Juni 2013 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Fakultas masing-masing sesuai program studi diterima
- YANG DITERIMA MELALUI JALUR SNMPTN CALON PENERIMA BIDIK MISI
- Hari Selasa, tanggal 18 Juni 2013 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Fakultas masing-masing sesuai program studi diterima
- Hari Rabu, tanggal 19 Juni 2013 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB bertempat di Kantor BAAK UNP, Kampus Air Tawar Padang
SYARAT LULUSAN SNMPTN UNP
Kemudian
Verifikasi data rapor asli dengan data yang dientri sewaktu pendaftaran SNMPTN akan dijadikan dasar diterima sebagai calon mahasiswa UNP, apabila data yang dientri sama dengan data rapor asli. Jika terdapat perbedaan antara data rapor asli dengan data yang dientri sewaktu pendaftaran (mark up nilai), maka dibatalkan/gugur haknya sebagai calon mahasiswa UNP.
Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melaksanakan pelaporan pada hari, tanggal, dan jam tersebut di atas, dianggap mengundurkan diri/gugur haknya sebagai calon mahasiswa UNP.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sumber : Portal UNP
No comments:
Post a Comment