Kepada Mahasiswa baru UNP tahun 2013, diwajibkan mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tanggal 22 dan 23 Agustus 2013.
PERHATIKAN KALIMAT YANG DICETAK TEBAL
Berikut ini adalah Informasi Seputar PKKMB 2013 :
Dalam Pasal 5
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
(1) Pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru Universitas Negeri Padang dilaksanakan selama 2 (dua) hari berturut‐turut dari tanggal 22 dan 23 Agustus 2013 dan pada hari pertama dilaksanakan di masing‐masing gugus, sedangkan pada hari kedua di fakultas masing‐masing.
(2) Kegiatan PKKMB dimulai pukul 07.30 s.d. 17.00 WIB.
(3) Tempat pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru adalah Kampus Universitas Negeri Padang.
Dalam Pasal 8
PESERTA
(1) Hak
a. Mendapatkan materi PKKMB yang telah ditetapkan.
b. Mendapatkan perlindungan dari Universitas atas segala bentuk tindakan kekerasan baik pisik maupun psikis.
c. Mendapatkan izin untuk meninggalkan PKKMB karena alasan kesehatan dan hal lain yang dimungkinkan untuk itu.
d. Mendapatkan perlakukan yang sama dari panitia sesuai dengan aturan yang berlaku.
e. Melaporkan kepada panitia atas perlakuan yang tidak sesuai dengan aturan PKKMB.
f. Mendapat sertifikat atau surat keterangan telah mengikuti PKKMB, yang akan menjadi persyaratan untuk penyelesaian studi.
(2) Kewajiban
a. Mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai dengan jadwal yang ditentukan panitia.
b. Mematuhi semua ketentuan yang berlaku.
c. Mengisi daftar hadir 3 kali sehari, yaitu pagi, siang, dan sore.
d. Memakai kokarde yang disediakan panitia selama kegiatan berlangsung.
e. Memakai kemeja putih, dan sangat dianjurkan lengan panjang dan celana/rok panjang berwarna hitam dan jilbab HITAM untuk muslimah selama kegiatan PKKMB berlangsung.
f. Peserta diharuskan membawa makan siang masing‐masing selama penyelenggaraan PKKMB.
g. Selama PKKMB berlangsung, peserta berpakaian rapi, bersih, sopan, berambut pendek maksimal 1 cm dan minimal tidak botak dan rapi bagi pria serta sangat dianjurkan memakai jilbab bagi muslimah.
h. Bersikap hormat, menjunjung norma dan etika yang berlaku baik dalam bertingkah laku, berkomunikasi maupun dalam melakukan aktivitas lain.
i. Menunjukkan surat keterangan dari dokter jika mengidap penyakit berat/membahayakan.
(3) Larangan
a. Meninggalkan acara, menerima tamu, kecuali untuk hal‐hal yang sangat mendesak dengan izin panitia.
b. Menandatangani daftar hadir orang lain.
c. Merokok selama kegiatan PKKMB.
d. Membawa senjata tajam dan senjata lainnya yang dapat membahayakan orang lain.
e. Memakai perhiasan yang berlebihan dan menyolok pandangan (tidak dibenarkan memakai kalung,gelang dan aksesoris lainnya kecuali jam tangan), kehilangan perhiasan bukan tanggung jawab panitia dan dosen.
f. Membuat keributan atau bertingkah laku di luar batas kesopanan dan indisipliner.
g. Membawa dan atau menggunakan minuman keras, narkoba atau obat terlarang lainnya.
h. Memakai atribut di luar yang ditetapkan panitia selama PKKMB berlangsung.
i. Sangat dianjurkan untuk tidak membawa handphone atau sejenisnya.
(4) Sanksi
a. Sanksi bagi pelanggaran berat dapat berupa dikeluarkannya mahasiswa dari status mahasiswa UNP
b. Sanksi bagi pelanggaran ringan ditentukan oleh panitia universitas maupun panitia fakultas sampai dengan dianggap tidak lulusnya mahasiswa dalam kegiatan PKKMB
Penjelasan dan Panduan PKKMB UNP 2013 Lainnya dapat di Download di Link berikut : PANDUAN PKKMB
Pembagian GUGUS dapat dilihat melalui website UNP pada tanggal 21 Agustus 2013.
Sumber : Portal UNP dan Editing
No comments:
Post a Comment