Monday, 19 September 2011

Waspadai Efek Negatif Penggunaan Komputer

Apakah Anda sering menggunakan komputer dalam jangka waktu yang lama? Entah bekerja, surfing internet atau bermain game. Jika jawabannya “iya”, maka Anda perlu waspada. Mengapa? Penelitian menulis bahwa seseorang yang menggunakan komputer lebih dari dua jam sehari, rentan terkena computer vision syndrome (CVS). Sindroma ini adalah keluhan mata dan penglihatan akibat bekerja menggunakan komputer terlalu lama.
Waspadai Efek Negatif Penggunaan Komputer Image
Gejala seseorang terkena CVS adalah iritasi yaitu mata merah, perih, berair atau terasa kering. Selain itu, mata terasa lelah, kelopak mata atau dahi terasa berat. Penyebabnya adalah frekuensi berkedip yang menurun akibat menggunakan komputer dalam waktu lama. Posisi komputer serta pengaturan cahaya yang salah juga salah satu penyebab terjadinya CVS.
Waspadai Efek Negatif Penggunaan Komputer Image
Untuk mengurangi resiko terkena CVS, sebaiknya seseorang beristirahat selama sekitar 10 hingga 10-15 menit tiap 1 jam sekali ketika berhadapan dengan komputer secara terus menerus. Selanjutnya, alihkan pandangan dari monitor setiap 15 menit dengan melihat objek yang jauh kira-kira 10 detik. Dengan begitu, mata dan pikiran diberi kesempatan rileks sejenak dan siap kembali digunakan setelah beristirahat.
Sebuah aplikasi bernama Health Alarm Clock merupakan software yang berfungsi sebagai pengingat (alarm) berapa waktu yang telah seseorang habiskan di depan komputer. Ketika tulisan ini dibuat, Health Alarm Clock telah mencapai versi 1.1. Aplikasi ini bersifat gratis alias freeware dan bisa di unduh di http://artdocks.com/. Selain itu Healt Alarm Clock berukurannya cukup kecil, yakni hanya sebesar 1,85 Mb. Sayangnya, aplikasi ini hanya bisa dijalankan di atas platform OS Windows XP, Vista/7. Sedangkan untuk Linux atau Mac OS X, belum tersedia.
Waspadai Efek Negatif Penggunaan Komputer Image
Setelah di unduh dan di install pada komputer Anda, aplikasi ini secara otomatis akan berjalan secara autorun. Selanjutnya, isi interval waktu dimana alarm akan berbunyi. Misal, interval diisi 4 : 30. Maka alarm secara otomatis akan berbunyi tiap 30 menit untuk 4 jam ke depan. Besarnya interval ini bisa berubah, tergantung kebutuhan masing-masing orang. Jadi, ketika alarm berbunyi Anda disarankan untuk beristirahat sejenak dari aktivitas menggunakan komputer.
Waspadai Efek Negatif Penggunaan Komputer Image
Aplikasi ini juga menghitung waktu berapa lama komputer telah Anda pakai. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan level kesehatan serta resiko yang kesehatan yang akan dihadapi. Level kesehatan yang dilambangkan dengan indikator warna hijau, kuning, dan merah. Level kesehatan ini bergantung pada lama pemakaian komputer. Makin lama penggunaan komputer, maka level kesehatan menjadi warna merah alias berbahaya. Ketika alarm menunjukan sebuah level, maka akan diikuti efek kesehatan yang menyertainya. Misal, Healthy Alarm Clock menunjukan level kuning, maka efek kesehatannya adalah bahaya terkena CVS.
Waspadai Efek Negatif Penggunaan Komputer Image
Seperti kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi, mari sama-sama mencegah efek penggunaan komputer yang berlebihan menggunakan aplikasi ini. Selamat mencoba 

Wednesday, 14 September 2011

FORMAT DATA MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK UNP

Dalam Rangka sosialisasi SISTEM KREDIT PRESTASI bagi mahasiswa baru, maka dilaksanakanlah pengumpulan data Mahasiswa 2010 & 2011, yang akan di inputkan dalam website kredit prestasi mahasiswa, oleh karena itu, diharapkan segera mengisi FORM DATA MAHASISWA yang ada di Fotocopy MRC RSG FT, atau di kantor Kasubag kemahaiswaaN FAKULTAS TEKNIK UNP, di kumpul paling lambat tanggal 26 September 2011 ke kantor asubag Kemahasiswaan

Monday, 12 September 2011

Usulan Penelitian Tahun 2012 UNP

No : 432/UN.35.2/TU/2011 Hal : Usulan Penelitian Tahun 2012
Sifat : Penting dan Segera

Yth. Sdr. Dekan se-lingkungan UNP
di Padang

Menindak lanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas nomor 1772/E5.1/PE/2011 tanggal 24 Agustus 2011, bersama ini kami sampaikan bahwa Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang memberi kesempatan kepada Dosen/ Peneliti Universitas Negeri Padang yang berminat untuk mengajukan proposal penelitian pada skim Fundamental, Hibah Bersaing, Pasca Sarjana, RAPID, Penelitian Disertasi Doktor dan Hibah Pekerti untuk pendanaan tahun 2012, akan dibiayai dengan Dana Dit.Litabmas Dikti yang dialokasikan melalui DIPA Universitas Negeri Padang.

Sehubungan dengan hal tersebut untuk menghindari kesalahan dalam pengajuan proposal diharapkan dosen/peneliti pengusul memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut.
  1. Format dan persyaratan pengajuan proposal untuk masing-masing Skim dapat dilihat pada buku Panduan Program Penelitian VII yang dapat diunduh pada: http://dikti.kemdiknas.go.id
  2. Lembar pengesahan proposal sebagai kelengkapan dari proposal harus diisi dan dicetak dari program yang juga terdapat pada: http://dikti.kemdiknas.go.id
  3. Warna sampul muka proposal disesuikan dengan ketentuan berikut :
    1. Penelitian Hibah Fundamental : Abu-Abu
    2. Penelitian Hibah Bersaing : Oranye
    3. Penelitian Hibah Pekerti : Biru Muda
    4. Penelitian Hibah Pasca Sarjana : Biru Muda
    5. Penelitian Hibah RAPID : Ungu
    6. Penelitian Hibah Doktor : Coklat Muda
  4. Seorang peneliti hanya diperbolehkan menjadi ketua pada satu judul penelitian dan menjadi anggota pada judul penelitian yang lain, atau menjadi anggota di dua kegiatan penelitian yang berasal dari skim penelitian yang berbeda.
  5. Proposal tersebut dan kelengkapannya sudah dapat kami terima di Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang paling lambat tanggal 23 September 2011 jam 16.00 WIB.
  6. Dalam melakukan kegiatan penelitian peneliti harus melibatkan mahasiswa (Format terlampir)
  7. Peneliti membuat surat pernyataan bersedia mentaati segala aturan yang berlaku di Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang (Format terlampir)
Selanjutnya melalui surat ini kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menginformasikan kepada Peneliti/ Dosen yang berminat di Fakultas Saudara

Ketua,

DTO
Dr. Alwen Bentri, M.Pd
NIP. 19610722 198602 1 002

sumber : unp.ac.id