Monday, 12 September 2011

Usulan Penelitian Tahun 2012 UNP

No : 432/UN.35.2/TU/2011 Hal : Usulan Penelitian Tahun 2012
Sifat : Penting dan Segera

Yth. Sdr. Dekan se-lingkungan UNP
di Padang

Menindak lanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas nomor 1772/E5.1/PE/2011 tanggal 24 Agustus 2011, bersama ini kami sampaikan bahwa Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang memberi kesempatan kepada Dosen/ Peneliti Universitas Negeri Padang yang berminat untuk mengajukan proposal penelitian pada skim Fundamental, Hibah Bersaing, Pasca Sarjana, RAPID, Penelitian Disertasi Doktor dan Hibah Pekerti untuk pendanaan tahun 2012, akan dibiayai dengan Dana Dit.Litabmas Dikti yang dialokasikan melalui DIPA Universitas Negeri Padang.

Sehubungan dengan hal tersebut untuk menghindari kesalahan dalam pengajuan proposal diharapkan dosen/peneliti pengusul memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut.
  1. Format dan persyaratan pengajuan proposal untuk masing-masing Skim dapat dilihat pada buku Panduan Program Penelitian VII yang dapat diunduh pada: http://dikti.kemdiknas.go.id
  2. Lembar pengesahan proposal sebagai kelengkapan dari proposal harus diisi dan dicetak dari program yang juga terdapat pada: http://dikti.kemdiknas.go.id
  3. Warna sampul muka proposal disesuikan dengan ketentuan berikut :
    1. Penelitian Hibah Fundamental : Abu-Abu
    2. Penelitian Hibah Bersaing : Oranye
    3. Penelitian Hibah Pekerti : Biru Muda
    4. Penelitian Hibah Pasca Sarjana : Biru Muda
    5. Penelitian Hibah RAPID : Ungu
    6. Penelitian Hibah Doktor : Coklat Muda
  4. Seorang peneliti hanya diperbolehkan menjadi ketua pada satu judul penelitian dan menjadi anggota pada judul penelitian yang lain, atau menjadi anggota di dua kegiatan penelitian yang berasal dari skim penelitian yang berbeda.
  5. Proposal tersebut dan kelengkapannya sudah dapat kami terima di Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang paling lambat tanggal 23 September 2011 jam 16.00 WIB.
  6. Dalam melakukan kegiatan penelitian peneliti harus melibatkan mahasiswa (Format terlampir)
  7. Peneliti membuat surat pernyataan bersedia mentaati segala aturan yang berlaku di Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang (Format terlampir)
Selanjutnya melalui surat ini kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menginformasikan kepada Peneliti/ Dosen yang berminat di Fakultas Saudara

Ketua,

DTO
Dr. Alwen Bentri, M.Pd
NIP. 19610722 198602 1 002

sumber : unp.ac.id

No comments:

Post a Comment